Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Bakal Penuhi Panggilan Polisi


Aktual Indonesia - Polisi menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan bakal memanggil keduanya. Haris Azhar pun bakal memenuhi panggilan tersebut.


Haris Azhar dan Fatia dipanggil tuk pemeriksaan hari Senin (21 Maret 2022) besok, pak Haris akan dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan Fatia pukul 14.00 WIB. Keduanya akan dengan senang hati menghadiri proses pemanggilan dan pemeriksaan tersebut," ujar Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis Hidayat pada wartawan melalui zoom meeting, Sabtu (19/3/2022).


Pengacara Haris Azhar itu menerangkan, nantinya kliennya bakal dilakukan proses verbal BAP dan pasti Haris Azhar dan Fatia bakal menyampaikan apa yang telah disampaikan pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Maksudnya, keduanya sebelumnya telah diperiksa oleh polisi dalam kasus itu dalam kapasitasnya sebagai terklarifikasi dan saksi.


"Jadi, sebelumnya keduanya kan sudah dipanggil setidaknya 2 kali atau menjalani pemeriksaan 2 kali dalam kapasitas sebagai terklarifikasi dan sebagai saksi," katanya.


Dia menambahkan, dalam pemeriksaan pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pihaknya bakal memberikan informasi tambahan.


Bahkan, sejumlah dokumen pun bakal ditambahkan dan dibawa untuk diserahkan pada polisi nantinya guna membela hak keduanya sebagai tersangka.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan