Kasus Pornografi, Polisi: Nanti Ada Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis


Aktual Indonesia - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan ada pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans yang menjerat konten kreator bernama Dea.

"Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," terang Aulia kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Kendati demikian, Aulia enggan membeberkan lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.

Untuk diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) lalu. 

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui  situs OnlyFans. 

Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. 

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu. 

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. 

Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.

Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022). 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan