Korban Begal di Kabupaten Bekasi Bersyukur Motornya Kembali


Aktual Indonesia - Sunari (35), seorang korban begal di wilayah Kabupaten Bekasi ini bersyukur karena sepeda motornya sudah ditemukan oleh polisi. Ia juga tak menyangka sepeda motornya itu bisa diambil kembali.


Sunari menjadi korban begal pada 17 Oktober 2021 lalu di wilayah Kali Malang, Kabupaten Bekasi. Selain motornya dibawa kabur, ia juga sempat dibacok sebanyak dua kali namun berhasil menghindar.


“Hilang motor 17 Oktober malam minggu dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa sajam dua orang. TKP di Tegalgede Kalimalang, bawah fly over. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam 1 malam,” kata Sunari saat mengambil sepeda motornya di Polres Metro Bekasi, Kamis (3/2).


Polres Metro Bekasi mengembalikan sebanyak 80 motor hasil pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada Kamis (3/2). Barang bukti sepeda motor itu hasil pengungkapan kasus selama Januari 2022 dan bulan sebelumnya.



“Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan.


Ambil Motor Harus Bawa Bukti Kepemilikan


Pada kegiatan ini, sebanyak 12 unit motor secara simbolis diserahkan kepada pemilik maupun pihak keluarga korban pembegalan atau pencurian motor yang mendatangi Polres.


“Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secara virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya,” ucap Gidion.

Untuk 68 motor ini, kata Gidion, sudah teridentifikasi pemiliknya. Puluhan motor tersebut kan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.


Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.


“Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Ini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Gidion.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan