Barang Bukti dan Temuan Dikembalikan, Masyarakat Merasa Terbantu



Aktual Indonesia - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan gelar Gebyar Expo Barang Bukti secara Virtual, di lapangan apel Polres Metro Bekasi, Kamis (03/2/2022).

Gebyar Expo Barang Bukti tersebut bertema, Mengungkap Kejahatan adalah Kebanggaan tapi Mencegah Kejahatan dan Mengembalikan Barang Bukti adalah Kemuliaan.

“Pemilik yang merasa kendaraannya terdata dalam rilis bisa langsung datang di Mapolres Metro Bekasi,” kata Gidion, Rabu (02/02/2022).

Gidion menjelaskan, para pemilik barang kejahatan tersebut bisa langsung menyertakan alat bukti laporan kehilangan. Pemilik juga diwajibkan membawa kartu tanda identitas atau KTP.

"Kita berikan layanan semudah mungkin kepada masyarakat untuk mengambil miliknya," Ungkapnya.

Gidion mrlanjutkan, barang bukti yang akan dikembalikan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan dan tindak pidana lainnya. Kendaraan tersebut didapat dari hasil temuan maupun pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik Polres dan Polsek jajaran.

“Semuanya hasil ungkap kasus oleh penyidik. Sebagian besar kendaraan roda dua,” katanya.

Terdapat 68 barang bukti yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi yang terdiri dari barang bukti Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Raya. Sedangkan Polsek Rural masyarakat dapat langsung ke Polsek terdekat.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan