Rp100 M untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi


Humas Polres Metro Bekasi - uru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.

“Penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp100 miliar dari APBD tahun depan,” kata Saeful, Rabu 1 Desember 2021.

Pembiayaan penanganan Covid-19 dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.

“Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana, artinya kami siapkan dari BTT,” katanya.

Saeful menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.

“Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT,” katanya.

Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.

“Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya,” tandasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan