Kabupaten Bekasi Diinstruksikan Kemenkes Waspadai Varian Omicron



Humas Polres Metro Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi munculnya Virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut varian omicron.

"Pada dasarnya arahan Kemenkes tidak jauh berbeda seperti saat varian Covid-19 yang sebelumnya pernah terdeteksi muncul di Indonesia," kata Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Rabu (1/12).

Sambil menunggu hasil penelitia oleh pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta mempercepat program vaksinasi terutama untuk masyarakat yang belum menerima vaksin dosis pertama.

"Karena ditularkan oleh virus, jadi memang mau enggak mau harus divaksinasi. Apalagi bagi yang belum divaksin agar diimbau untuk segera didata oleh perangkat desa atau lurah," katanya.

Selain upaya tersebut, Masrikoh juga meminta agar masyarakat mengurangi mobilitas saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Nanti PPKM level 3 pas libur Nataru, harus betul-betul diperhatikan sehingga potensi penularan terhadap Covid-19 maupun varian baru Omicron bisa diminimalisir," ucapnya.

Berdasarkan data dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id pada Rabu (1/12), dari total target vaksinasi sebanyak 2.417.794 orang, 1.777.183 di antaranya sudah menerima vaksin dosis pertama. Sedangkan untuk jumlah warga yang sudah menerima vaksin dosis kedua sebanyak 1.410.380 orang.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan