Kawasan Layak Anak Mulai Didirikan di Kabupaten Bekasi

Humas Polres Metro Bekasi - Sejumlah kawasan layak anak mulai didirikan di Kabupaten Bekasi, Kawasan ini dibuka sebagai langkah untuk menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya.

Salah satu kawasan layak anak yang mulai dibuka yakni rumah pintas di Desa Sukadami. Sesuai Namanya, rumah ini menjadi tempat berkumpulnya anak-anak untuk menggali ilmu. Berbagai hal yang terdapat di rumah ini mengandung unsur edukasi.


"Jadi kawasan layak anak ini dibuka untuk memenuhi hak-hak anak. Tidak hanya dari kesehatan, asupan makanan namun juga edukasi,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.


Rumah anak ini didirikan dari hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Sukadami dan Lippo Cikarang.


Selain itu, upaya pemenuhan hak anak lainnya yakni dengan mendeklarasikan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.


Seperti diketahui, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.


Pada Juli lalu, Kabupaten Bekasi berhasil meraih KLA tingkat pratama. Keberhasilan ini mengulang prestasi sebelumnya yang diraih sejak 2018 pada tingkatan yang sama.


Namun begitu, Kabupaten Bekasi bertekad untuk meningkatkan capaian KLA menjadi tingkat madya. Maka dari itu, sejumlah langkah terus dilakukan untuk pemenuhan hak anak.


“Sekarang kita harus tetap berpacu dengan waktu untuk mendapatkan predikat sebagai madya, dan terus meningkat lagi setiap tahunnya. Maka berbagai hal terus dilakukan, utamanya agar seluruh hak anak Kabupaten Bekasi terpenuhi,” ucapnya.


Sebagai informasi, kriteria Kota/Kabupaten Layak Anak diberikan kepada Kota/Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.


Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.


Jeffrey Rawis, Head of Public Relations PT Lippo Cikarang Tbk mengungkapkan pihaknya mendukung pemerintah untuk mewujudkan kawasan layak anak di Kabupaten Bekasi.


“Lippo Cikarang mendukung Kabupaten Bekasi. menjadi kawasan Layak Anak, seperti sebelumnya kami meresmikan rumah pintar di Desa Sukadami, memfasilitasi Vaksinasi Anak, dan juga mendukung Deklarasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah. Kegiatan CSR Lippo Cikarang saat ini berfokus pada aktivitas perkembangan dan kreativitas anak-anak,” ucapnya.


Sumber : pikiranrakyat.com

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan