Gelar Operasi Cipkon, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Ratusan Personil Gabungan Razia THM Antisipasi Pesta Halloween



Pasca dibubarkan seusai adanya kerumunan pesta halloween, di salah satu kafe di SCBD, Jakarta, Sabtu malam tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Bekasi di razia ratusan petugas gabungan, pada Sabtu (30/10/2021) kemarin malam.

Razia itu dalam rangka Cipta Kondisi dan menegakkan protokol kesehatan di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di mulai dengan apel Polres Metro Bekasi di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si.

Tampak dalam kegiatan, Kapolres di dampingi Kasat Samapta Polres Metro Bekasi AKBP J. Sihombing, S.H, Wakasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Nababan, Wakasat Intel Kompol Alin Kuncoro, S.pd, Kasubbag Bin Ops Kompol Ramses Sitinjak, S.H dan Kasie Propam Polres Metro Bekasi AKP P Marbun, S.H.

Kemudian, Kanit Intel Iptu Mundzirin, Kasubnit Ranmor Polres Metro Reskrim Polres Metro Bekasi Iptu Kusnadi S.H, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi serta Wakapolsek Ciksel AKP Wito, S.H.

“Saat kita melakukan razia, tempat hiburan malam sudah tutup menyeluruh, ini bentuk kesadaran para pengusaha dalam mentaati peraturan pemerintah di masa PPKM level 2.” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).

Menurut Kapolres, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi dalam mengantisipasi pesta Halloween.

” Setelah melakukan apel kesiapan di lapangan Apel Polres Metro Bekasi, ratusan petugas kita arahkan ke Stadion Wibawa Mukti, Kalimalang, Jl. Raya Pantura Cibitung Cikarang Barat, Komplek Ruko di Lippo Cikarang selatan serta sasaran dari rayon Polsek Jajaran, “ucap Kapolres.

Untuk di Komplek Ruko di Lippo Cikarang Selatan, petugas gabungan menyisir beberapa tempat hiburan malam di Ruko Thamrin seperti Karaoke Bali Terrace, Karaoke Jenesis, Karaoke Baliku dan Karaoke Pinky. Sedangkan di Ruko Singaraja , Karaoke White, Karaoke Miho, Karaoke Stalistik, sentra keramaian maayarakat Cikarang Festival (Cifest), Ruko Cikarang Square serta Grand Surya.

Kemudian untuk tempat hiburan malam di wilayah tambun,petugas menyasar Barong Cafe, Danau Indah Cafe dan Lutte diskotik.

Lalu, di wilayah Cabang Bungin, Tarumajaya dan Pebayuran seperti Jl. Raya Pulo Gelatik, Rud Cafe Ruko Patung Kuda serta Jembatan merdeka.

“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya pelaksanaan pesta Halloween dan pelanggaran Prokes karena tutup atas kesadaran sendiri, ” ujar Kapolres.

Sampai saat ini, lanjut Kapolres, Polisi terus melakukan patroli untuk meminimalisir kegiatan berkerumun warga di masa PPKM level 2.

“Sebentar lagi ada libur panjang. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru” kata dia.

Polisi juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan