KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (*inkracht van gewijsde*) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.20 hingga 10.00 WIB tersebut dihadiri personel Polres Metro Bekasi bersama unsur Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, Pengadilan Negeri Cikarang, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran Polres Metro Bekasi merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penegakan hukum dan sinergi antarlembaga di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi diwakili oleh PS. Kasat Tahti AKP Fernando, S.H., didampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sulyono, S.H., M.M., Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Noto Aksoro, AIPTU Agus Setiawan dari Sat Tahti Polres Metro Bekasi, serta personel terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PABB), Er Handaya Artha Wijaya, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang dibacakan oleh Kasi PABB.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan juga menjadi bentuk pertanggungjawaban yang profesional, akuntabel, dan transparan serta bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.
Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, sesi foto bersama, dan penutupan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi mendukung sinergi bersama Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam pelaksanaan penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
