Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru mobile, jalan kaki dan dialogis sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, begal serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).
Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, di antaranya Kampung Serang, kawasan permukiman warga, serta Kampung Awirarangan.
Kegiatan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Setu, yakni AIPDA Alberiyantoni, AIPDA Derry Ludvi dan AIPDA Wahyu W.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan kontrol dan pemantauan pada objek vital, sentra ekonomi, kawasan permukiman masyarakat serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli jalan kaki dan berdialog dengan masyarakat sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar warga terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Patroli difokuskan untuk mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran antarpemuda maupun pelajar, begal serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu terus meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan.
Patroli ini menjadi bagian dari semangat Jaga Jakarta, Jaga Bekasi, dengan terus menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
