Polsek Setu Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa di 10 Desa


Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan pengamanan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di 10 desa wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

 

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah bersama Wakapolsek Setu IPTU Nrimo, serta diperkuat 59 personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya di bawah pimpinan IPTU Anggi.

 

Kegiatan pengundian nomor urut merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa masa bakti 2026–2034. Sebanyak 10 desa melaksanakan tahapan tersebut, yakni Desa Cijengkol, Tamansari, Taman Rahayu, Cikarageman, Ragemanunggal, Muktijaya, Kertarahayu, Cibening, Ciledug, dan Lubangbuaya.

 

Dari hasil pengundian, nomor urut calon kepala desa ditetapkan sebagai berikut:

 

1. Desa Cijengkol

Nomor 1: Nursin Tile

Nomor 2: H. A. Saefulloh

 

2. Desa Ciledug

Nomor 1: Hadi Hidayat

Nomor 2: Novika Susilowati

Nomor 3: Iing Solihin

 

3. Desa Cibening

Nomor 1: Marno Karta Saputra

Nomor 2: Anton Suryana

 

4. Desa Lubangbuaya

Nomor 1: Sumarni

Nomor 2: Maulana Yusuf

 

5. Desa Ragemanunggal

Nomor 1: Dadang S.

Nomor 2: Endi

Nomor 3: Nemin

 

6. Desa Muktijaya

Nomor 1: Suhanta

Nomor 2: Sandi Hidayat

Nomor 3: Aca Suryana

 

7. Desa Kertarahayu

Nomor 1: Wahab Abdullah

Nomor 2: Dewi Atika

Nomor 3: Dedi Darif

 

8. Desa Cikarageman

Nomor 1: Markun Hidayat

Nomor 2: Reno Indah Sari

Nomor 3: Mista Koik

 

9. Desa Tamansari

Nomor 1: M. Jahi Hidayat

Nomor 2: Achmad Sayute

Nomor 3: Marhum Sulaeman

 

10. Desa Taman Rahayu

Nomor 1: Emin Suryana

Nomor 2: H. Apriadi

Nomor 3: Kamaluddin

 

Usai pengundian, sejumlah calon bersama pendukung melaksanakan pawai dengan rute yang sebelumnya telah ditentukan dan mendapat pengamanan dari personel kepolisian. Sementara di Desa Lubangbuaya, Ragemanunggal, dan Taman Rahayu, tidak dilaksanakan konvoi maupun arak-arakan sesuai kesepakatan panitia dan para calon.

 

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah memastikan seluruh personel ditempatkan pada titik-titik kegiatan dan jalur yang dilalui pendukung untuk memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan serta kelancaran tahapan pemilihan kepala desa.

 

Pengamanan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya saat berlangsungnya pengundian nomor urut maupun pergerakan massa pendukung masing-masing calon.

 

Secara keseluruhan, rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di 10 desa wilayah Kecamatan Setu berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan