BEKASI — Polsubsektor Grand Wisata bersama Security PKD Grand Wisata melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, balap liar, serta berbagai gangguan keamanan di wilayah Desa Lambangjaya dan Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan berlangsung mulai Kamis malam hingga Jumat dini hari, 9–10 Juli 2026, sejak pukul 23.00 WIB. Patroli dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Personel yang terlibat terdiri dari Aipda M. Kirom Ishomudin selaku anggota Polsubsektor Grand Wisata bersama sembilan personel Security PKD Grand Wisata yang dipimpin Sarika Saripudin selaku komandan regu dan Munadih sebagai wakil komandan regu.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile atau pagar biru dengan menyusuri kawasan permukiman, jalur utama, serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan balap liar.
Petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diajak segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Selain melaksanakan patroli, Polsubsektor Grand Wisata tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya.
Sinergi antara kepolisian dan satuan pengamanan kawasan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di kawasan Grand Wisata dan sekitarnya.
