Berikan Pelayanan Humanis, Sat Samapta Antar-Jemput Jemaat HKBP GCV ke Gedung FKUB Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI – Satuan Samapta Polres Metro Bekasi memberikan pelayanan antar-jemput kepada jemaat HKBP Pos Grand Cikarang Village dari Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Minggu (19/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin Ps. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.M., dengan melibatkan Bripka Deny Setiawan dan Brigpol Bayu Adhi Yulianto.


Sebanyak kurang lebih 85 jemaat di bawah pimpinan Pendeta Taripar diberangkatkan dari Perumahan Grand Cikarang Village, Kampung Leungsir RT 007/RW 003, Desa Jayasampurna, menuju Gedung FKUB Kabupaten Bekasi.


Pelayanan transportasi menggunakan satu unit bus sedang dan satu unit truk Sat Samapta Polres Metro Bekasi. Rombongan menempuh rute Perumahan Grand Cikarang Village, Jalan KH. Ma’mun Nawawi, Serang Baru–Pasir Konci, kawasan Jababeka Desa Simpangan, hingga tiba di Gedung FKUB Kabupaten Bekasi.


Personel Sat Samapta turut melakukan pendampingan selama perjalanan pergi dan pulang untuk memastikan seluruh jemaat dapat mengikuti kegiatan ibadah dengan lancar serta kembali ke tempat asal bersama rombongan.


Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap kerukunan umat beragama. Seluruh rangkaian antar-jemput jemaat berlangsung tertib, lancar, dan tanpa gangguan.


Melalui pelayanan ini, Polres Metro Bekasi berkomitmen hadir secara humanis dalam memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat saat menjalankan kegiatan keagamaan.


#PolresMetroBekasi #SatSamapta #PelayananMasyarakat #PengamananIbadah #HKBP #FKUBKabupatenBekasi #KerukunanUmatBeragama #Toleransi #JagaBekasi

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan