Kabupaten Bekasi — Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka monitoring tindak pidana 3C, balap liar, begal, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kamis hingga Jumat, 4–5 Juni 2026.
Patroli ini dipimpin oleh IPTU Anwar Sadat dengan kekuatan sembilan personel, menyasar wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Barat. Kegiatan dilaksanakan untuk menjaga keamanan masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas, dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif.
Tim patroli melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis, termasuk Terminal Kalijaya, Cafe Garuda Muda, Selang Cau, Jarakosta, Jalan Raya Jurong, dan kawasan MM2100. Setiap lokasi menjadi fokus pengawasan untuk mencegah tindak pidana 3C, aksi balap liar, perampasan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui patroli ini, Sat Samapta menekankan pentingnya langkah preventif guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman bagi masyarakat. Petugas terus berkoordinasi dengan warga, aparat desa, dan Bhabinkamtibmas untuk memantau kondisi wilayah secara real time.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, ikut ronda malam, dan melaporkan kejadian mencurigakan. Laporan dan informasi dapat disampaikan melalui:
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
📞 CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) WhatsApp: 0813-8399-0086
