Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 


Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kamis hingga Jumat, 4–5 Juni 2026.


Kegiatan ini melibatkan 30 personel dan dipimpin oleh KOMPOL Sigit Pangarso, S.Sos., selaku PAMENWAS. Patroli dilaksanakan secara mobile dan stasioner di sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor.


Sebelum patroli, personel mengikuti apel OKJ dan patroli skala besar di lapangan apel Polres Metro Bekasi untuk menerima arahan teknis dari pimpinan. Rute patroli mencakup Mapolres Metro Bekasi, Bundaran Golf Jababeka, Pertigaan Kampung Pamahan Desa Jatireja, Kampung Bugelsalam Sertajaya, Taman Sehati, Kawasan Industri Jababeka 5, Hollywood Junction Jababeka, hingga kembali ke Mapolres Metro Bekasi.


Patroli biru dan standby dilakukan di lokasi-lokasi strategis untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, kerumunan massa, dan potensi tawuran. Operasi Kejahatan Jalanan mencakup pemeriksaan kendaraan, orang, dan barang bawaan untuk mencegah senjata tajam, senjata api, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya. Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada satpam di kawasan Jababeka agar segera melapor kepada polisi apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.


Dari hasil operasi, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan maupun kejadian tawuran. Kendaraan tanpa TNKB atau STNK nihil, sementara lima pengendara diberi teguran karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak ada barang bukti yang diamankan.


Melalui Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli KRYD ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah, mencegah kejahatan jalanan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


Informasi dan Laporan Masyarakat:

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

📞 CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) WhatsApp: 0813-8399-0086

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan