Patroli Malming Di Perbatasan Setu–Cikarang Barat, Polisi Temukan Motor Tanpa Surat Saat OKJ



Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) bersama Patroli Biru kewilayahan di Jalan Raya Setu, perbatasan Setu–Cikarang Barat, Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Minggu (7/6/2026) dini hari.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Isran Arira Rajagujguk, S.E., dengan melibatkan 14 personel gabungan dari Polri, TNI/Koramil, dan Pokdarkamtibmas.


Operasi ini menyasar potensi kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta orang-orang yang berpotensi melakukan tindak pidana. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai langkah pencegahan.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan pelat nomor. Sementara untuk senjata tajam maupun narkoba, hasil pemeriksaan nihil.


Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan Patroli Biru Jaga Bekasi ke sejumlah titik berkumpulnya remaja untuk mengantisipasi 3C, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.


Melalui kegiatan ini, Polsek Setu ingin memastikan jalur perbatasan tetap aman dan masyarakat merasa tenang saat beraktivitas. Kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian dari komitmen Jaga Bekasi dalam menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif.


📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan