**BEKASI** – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis malam menuju Jumat dini hari, 25–26 Juni 2026.
Patroli dipimpin Katim 1 Patroli Perintis Presisi IPTU Husni Hermawan D.P. dengan kekuatan tujuh personel. Kegiatan tersebut diawali apel patroli skala besar di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada pukul 22.04 WIB, dipimpin AKP Gianto, S.H. selaku Perwira Menengah Pengawas.
Dalam apel tersebut, personel diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Patroli juga menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi tawuran maupun balap liar.
Usai apel, tim bergerak melakukan pemantauan di sejumlah wilayah. Pada pukul 23.14 WIB, personel menyisir Jalan Pintu Jababeka VI, Kecamatan Cikarang Utara. Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Industri Utara 1 pada pukul 00.19 WIB dan Jalan Jababeka XVI pada pukul 02.25 WIB.
Menjelang pagi, Tim Patroli Perintis Presisi melanjutkan pemantauan di Jalan Irian, Kecamatan Cikarang Barat, pukul 03.15 WIB. Selanjutnya, pada pukul 04.16 WIB, personel melakukan patroli di Jalan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua, sebagai bagian dari upaya kehadiran Polri di lapangan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Patroli Perintis Presisi menjadi langkah preventif Polres Metro Bekasi dalam menjaga ruang publik, jalur industri, serta kawasan permukiman agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110