OKJ Perbatasan Kobak Rante, Polsek Pebayuran Persempit Ruang Gerak Kejahatan Jalanan



Kabupaten Bekasi – Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka Jaga Bekasi di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani, tepatnya kawasan Perbatasan Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Minggu (7/6/2026) dini hari.


Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Pebayuran IPTU C. Tigor Siagian, didampingi AIPTU Bakrizal HJ selaku Padal, bersama personel piket Polsek Pebayuran.


Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, street crime, serta potensi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Jalur perbatasan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena memiliki mobilitas warga dan pengguna jalan pada malam hari.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan secara terukur. Sebanyak 18 sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat diperiksa, namun tidak ditemukan kendaraan maupun barang mencurigakan yang harus diamankan.


Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara pada malam hari, mematuhi aturan lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan.


Melalui OKJ dan Patroli Jaga Bekasi, Polsek Pebayuran menegaskan komitmennya untuk hadir di titik-titik yang membutuhkan perhatian, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.


Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi wilayah terpantau kondusif.


📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.


#JagaBekasi #OperasiKejahatanJalanan #OKJ #PolresMetroBekasi #PolsekPebayuran #PebayuranAman #Karangreja #Cegah3C #Kamtibmas #LayananPolisi110 #HumasPolresMetroBekasi

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan