Kabupaten Bekasi — Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat
berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area
parkir Masjid Jami Al Makmur, Kampung Kaum Kali Jeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan
Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Minggu (3/05/2026).
Korban diketahui sedang melaksanakan salat dzuhur di masjid
sebelum beristirahat di lokasi. Saat itu, salah satu saksi yang merupakan
pengurus masjid melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di sekitar
area parkir kendaraan.
Tak lama kemudian, alarm sepeda motor milik korban berbunyi.
Saksi segera menghampiri terduga pelaku. Saat dimintai keterangan, pria
tersebut sempat menunjukkan kunci kontak sepeda motor dan berdalih hendak
membeli makanan. Namun, ketika kembali dipanggil oleh saksi, terduga pelaku
justru berusaha melarikan diri.
Mendengar teriakan “maling” dari saksi, warga sekitar
langsung bergerak cepat membantu melakukan pengejaran. Berkat respons cepat
masyarakat bersama petugas, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang
bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Barat guna proses hukum lebih
lanjut.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial J (43),
seorang pria yang berdomisili di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Dari hasil penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan
sejumlah barang bukti berupa tiga mata kunci letter T, satu gagang kunci letter
T, satu kunci kontak Honda, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,
serta STNK asli kendaraan tersebut.
Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran
Polsek Cikarang Barat dalam menindaklanjuti tindak kriminalitas serta menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Saat ini, Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,
terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara untuk proses penyidikan
lanjutan.

