Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi
melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke wilayah Desa
Tamansari, Kecamatan Setu, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Serang RT 01/02
tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Aipda Derry Ludvi, yang
turut berinteraksi langsung dengan warga setempat. Dalam kesempatan itu,
petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat
untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan pengaktifan
pos kamling.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan
kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, serta
mengantisipasi berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi pada jam rawan.
Kepada para orang tua, petugas menekankan pentingnya peran keluarga dalam
mengawasi anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, obat-obatan
terlarang, hingga aksi tawuran, dengan mengarahkan mereka pada kegiatan positif
seperti olahraga dan kegiatan keagamaan.
Tak hanya itu, Polsek Setu juga mensosialisasikan layanan
Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat
menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Warga diingatkan untuk tidak
melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku kejahatan,
melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses
sesuai hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang
kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman,
nyaman, dan kondusif.
#PolriUntukMasyarakat #KamtibmasKondusif #PolsekSetu
#PolresMetroBekasi #CallCenter110 #SinergiPolriDanMasyarakat
.png)