Ngopi Santai Kamtibmas, Polsek Setu Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Call Center 110 di Desa Tamansari



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Serang RT 01/02 tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Aipda Derry Ludvi, yang turut berinteraksi langsung dengan warga setempat. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan pengaktifan pos kamling.

 

Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, serta mengantisipasi berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi pada jam rawan. Kepada para orang tua, petugas menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, hingga aksi tawuran, dengan mengarahkan mereka pada kegiatan positif seperti olahraga dan kegiatan keagamaan.

 

Tak hanya itu, Polsek Setu juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

#PolriUntukMasyarakat #KamtibmasKondusif #PolsekSetu #PolresMetroBekasi #CallCenter110 #SinergiPolriDanMasyarakat


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan