Polres Metro Bekasi Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Gelar Bakti Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako di Cikarang Pusat

 



Kabupaten Bekasi – Semangat kepedulian dan kebersamaan kembali ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial yang digelar oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Polres Metro Bekasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Pasirranji, Kampung Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi SX Veriyanto The, Kepala Desa Pasirranji H. Wardi Sunandar, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek Cikarang Pusat. Turut hadir pula para relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan masyarakat setempat yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial.

 

Bakti sosial tersebut berupa pembagian paket sembako kepada sekitar 200 warga kurang mampu di Desa Pasirranji. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi dalam rangka membantu masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirranji H. Wardi Sunandar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan Polres Metro Bekasi atas kepedulian sosial yang diberikan kepada warganya.

 

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Pasirranji. Kegiatan seperti ini sangat membantu warga yang membutuhkan dan semoga dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi SX Veriyanto The menjelaskan bahwa kegiatan pembagian paket cinta kasih ini merupakan bagian dari program sosial organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1966 dan hadir di Indonesia sejak tahun 1993.

 

Ia menyampaikan bahwa secara keseluruhan Yayasan Buddha Tzu Chi menyiapkan sekitar 20.000 paket sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek. Khusus di wilayah hukum Polres Metro Bekasi disalurkan sekitar 800 paket, dengan 200 paket di antaranya diberikan kepada warga Desa Pasirranji.

 

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata semangat kepedulian dan kebersamaan antar sesama,” ungkapnya.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi beserta para relawan atas kontribusi dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.

 

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai elemen sosial lainnya.

 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan kemanusiaan ini. Polres Metro Bekasi akan selalu mendukung kegiatan positif yang dapat membantu masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau para orang tua, khususnya para ibu, agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terlibat dalam kegiatan negatif maupun kenakalan remaja.

 

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, penampilan lagu “Kasih Sayang” dari pengurus Buddha Tzu Chi, sambutan para undangan, hingga penyerahan simbolis paket sembako kepada masyarakat oleh Kapolres Metro Bekasi bersama pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan pembagian bantuan sembako kepada warga yang hadir. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta kebersamaan dalam membantu sesama, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

 

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

Polres Metro Bekasi juga membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, informasi, maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi melalui program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

 

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 0811-1939-110 atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan