Polsek Tambun Selatan bergerak cepat menanggapi laporan
layanan 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gabus Tengah,
Tambun Utara, Rabu (03/12/2025). Personel gabungan Polsek Tambun Selatan dan
Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi diterjunkan untuk melakukan pengecekan
TKP, pendalaman informasi, dan pelayanan kepada korban.
Kegiatan dipimpin IPTU Susandi bersama IPTU Syafei, IPDA
Suwarna, IPDA Didin K., Aiptu Iwan, dan Aipda Teddi. Petugas melakukan
koordinasi dengan Unit Laka Polres, Bimaspol Srijaya, serta pihak tol CTP untuk
menelusuri kendaraan roda empat yang diduga terlibat.
Petugas juga mendatangi rumah korban, untuk memperoleh
kronologis kejadian serta memberikan pemahaman tentang prosedur penanganan
kecelakaan. Korban diarahkan membuat laporan resmi di Unit Laka Lantas Polres
Metro Bekasi.
Kecelakaan terjadi Selasa (02/12/2025). Korban yang mengendarai Honda PCX B 6702 YAL ditabrak dari belakang oleh kendaraan jenis pick-up yang kemudian melarikan diri ke arah Tol CTP. Korban mengalami keseleo kaki kiri dan luka lecet.
