Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 92 Perkara di Kejari Kabupaten Bekasi





Kabupaten Bekasi — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 92 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/12/2025), di halaman parkir Kejari Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H., yang hadir bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi.


Sejumlah tokoh penting juga tampak hadir, antara lain Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si., Ketua PN Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M., serta perwakilan Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika maupun barang ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, dan laporan dari Kepala Seksi PAPBB. Kajari Kabupaten Bekasi kemudian memberikan sambutan sebelum pelaksanaan pemusnahan dimulai.


Barang bukti yang dimusnahkan hari itu jumlahnya cukup besar. Untuk kasus narkotika, sebanyak 674,29 gram sabu, 5.939,55 gram ganja, serta ribuan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, hingga Pacaretamol dimusnahkan hingga tidak bersisa. Selain itu, turut dimusnahkan pula 41 unit handphone, 13 bilah senjata tajam, 88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebuah korek api berbentuk senjata api, serta 2.522.000 batang rokok ilegal.


Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum cairannya dibuang ke selokan. Handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Senjata tajam dipotong dengan gerinda, sementara obat-obatan terlarang, uang palsu, dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus.


Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, sekaligus komitmen aparat dalam menjaga Kabupaten Bekasi dari peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya. Ia menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan instansi lain akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.


#PolresMetroBekasi #PemusnahanBarangBukti #KejariBekasi #Harkamtibmas #SinergiForkopimda #PenegakanHukum #Bekasi #AntiNarkoba #IndonesiaAman

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan