Polres Metro Bekasi Tindak Tegas Oknum PNPP yang Bersikap Arogan dan Tidak Profesional

 



Bekasi, 7 Oktober 2025 — Dalam rangka menegakkan disiplin dan menjaga citra positif institusi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Metro Bekasi melakukan penindakan terhadap oknum Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang menunjukkan sikap arogan dan tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, Selasa (7/10/2025).


Kasi Propam Polres Metro Bekasi, AKP P. Marbun, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Propam untuk memastikan setiap personel bekerja sesuai kode etik profesi dan aturan kedinasan Polri.


“Tidak ada toleransi bagi perilaku arogan atau penyalahgunaan wewenang. Propam hadir untuk menegakkan disiplin dan memastikan anggota tetap menjaga kehormatan institusi dalam setiap tugasnya,” tegas AKP Marbun.


Penindakan dilakukan setelah adanya hasil pengawasan dan laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya perilaku tidak profesional dalam menjalankan tugas di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis, etika, dan profesionalitas.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Si Propam dan menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi berkomitmen kuat untuk mewujudkan Polri yang Presisi, transparan, dan berkeadilan.


“Setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Tindakan arogan tidak mencerminkan semangat pelayanan Polri yang humanis. Kami pastikan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Kombes Pol Mustofa.


Melalui kegiatan penegakan disiplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Metro Bekasi semakin menyadari pentingnya menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan