Polres Bekasi Gelar Sosialisasi Polisi Anak di Cikarang Timur

 



Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di masyarakat, Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan sosialisasi tentang Polisi Anak yang berlangsung Sabtu pagi, 18 Oktober 2025. Kapolsek Cikarang Timur, melalui anggota Bhabinkamtibmas Bripka Agung Sulistyo, memberikan arahan langsung kepada masyarakat di wilayah Kp Selang 02/02, Desa Cipayung.

Dalam sesi tersebut, Bripka Agung menyoroti pentingnya orang tua dan anak memahami bahaya penggunaan gadget dan permainan game berlebihan. Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dapat memicu perilaku negatif, seperti melawan orang tua maupun guru, yang berpotensi mengganggu perkembangan karakter anak. Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab sejak usia dini.

Selain menyampaikan pesan edukatif, anggota Polsek Cikarang Timur ini juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi call center 110 atau nomor polisi 082218831974 jika menemukan kejadian menonjol yang berpotensi membahayakan atau mengganggu keamanan anak-anak dan lingkungan sekitar. Langkah ini adalah bagian dari upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat dan diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana polisi dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun karakter positif anak bangsa. Kegiatan ini pun memperlihatkan komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan bermental kuat.

Laporan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat serta menjadi inspirasi dalam pelaksanaan program perlindungan anak di berbagai wilayah. Semoga langkah-langkah preventif ini terus berlanjut dan memberi dampak positif bagi masa depan anak-anak Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan