Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Media Sosial, 16 Remaja Diamankan

 


Cikarang Timur – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial Instagram. Aksi sekelompok remaja yang melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB itu mendapat perhatian publik setelah rekamannya tersebar luas.

 

Kapolsek Cikarang Timur melalui Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi P. S.Kom menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku.

 

Selanjutnya, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur bersama Unit PPA Polres Metro Bekasi melakukan pengejaran. Pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Ceger dan Kampung Baru, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang remaja yang terlibat, di antaranya ada yang masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebuah corbek, dua bilah senjata tajam jenis celurit, dan sebuah crulit berwarna biru.

 

“Sebagian besar pelaku masih berusia remaja. Kami melakukan penanganan secara profesional dengan membedakan perlakuan hukum terhadap pelaku dewasa dan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan, sementara pelaku ABH ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan,” jelas IPTU Arnandha.

 

Saat ini, seluruh pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi guna memastikan penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bagaimana aksi kriminal yang dilakukan secara bersama-sama dapat cepat menyebar melalui media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang melibatkan kekerasan jalanan dan mengganggu ketertiban umum.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan