Polri melakukan upaya konkret dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui SPPG
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berperan aktif dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045” melalui misi Asta Cita dan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Polri melakukan upaya konkret dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendukung ketahanan pangan lewat Polisi Penggerak Ketahanan Pangan (P2KP), dan menyalurkan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan.
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, melalui program-program tersebut, Polri punya andil dan tanggung jawab dalam menjawab isu-isu mendesak, seperti stunting, pengangguran, dan akses terhadap pangan bergizi.
“Polri untuk masyarakat, maka Polri harus berada di tengah-tengah masyarakat, bersama-sama masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan harmoni menuju masyarakat yang sejati,” katanya. Berikut wawancara dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo seusai menanam jagung di Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Apa tujuan dari kegiatan penanaman jagung ini dan kenapa fokus pada komoditas jagung?
Awalnya saat Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengikuti sidang kabinet, Bapak Presiden menyampaikan masalah swasembada atau ketahanan pangan. Bapak Presiden memerintahkan Bapak Kapolri untuk mengambil peran.
Kemudian kami berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian. Saya ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Ketahanan Pangan Polri. Kami mendapatkan arahan fokus pada komoditas jagung. Setelah dievaluasi, ternyata kebutuhan jagung masih cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan kita masih impor jagung.
Siapa saja yang digandeng dalam melaksanakan program ini?
Kami berkolaborasi beberapa kementerian dan stakeholders terkait lainnya, tak terkecuali pengurus pondok pesantren. Swasembada pangan ini merupakan tanggung jawab kita semuanya karena berkaitan dengan kedaulatan negara.
Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, “bangsa ini tidak akan merdeka ketika masyarakatnya masih lapar”. Oleh karenanya soal swasembada pangan ini merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.
Polri juga mendukung program MBG melalui SPPG. Bagaimana caranya?
Bapak Presiden meminta Polri dan semua kementerian/lembaga turut mengambil peran dalam program MBG untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Asupan gizi merupakan salah satu hal yang paling penting bagi tumbuh kembang generasi muda kita.
Oleh karenanya, Polri mengambil peran di situ. Kebetulan saya juga diperintahkan oleh Bapak Kapolri sebagai Kepala Satgas MBG Polri. Kami melakukan survei dan berkomunikasi dengan rekan-rekan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kami mendapatkan petunjuk dan pendampingan dalam membangun SPPG sebagai role model. Ada dua SPPG prototipe sesuai assesmen BGN, yakni SPPG Pejaten dan Cipinang. Setelah berjalan, kami kemudian memetakan rencana pembangunan SPPG di kepolisian daerah (polda) prioritas.
Kemudian program penyaluran kerja untuk korban PHK. Kenapa Polri masuk ke ranah ketenagakerjaan?
Sebagaimana diketahui, Bapak Kapolri memiliki hubungan yang cukup dekat dengan kalangan buruh. Mereka kemudian mengeluhkan banyaknya PHK yang berpotensi mengganggu perekonomian maupun situasi keamanan dan ketertiban secara umum. Dari hasil komunikasi dan koordinasi juga dengan Kementerian Ketenagakerjaan, maka diputuskan Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan. Ini adalah desk baru.
Ini merupakan inisiatif dari Bapak Kapolri dan langsung beliau laporkan ke Bapak Presiden, lalu mendapatkan restu. Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai wadah untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial dan ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja, juga mempersiapkan lapangan kerja baru.
Bapak Kapolri mencoba memfasilitasi dengan menghubungi beberapa perusahaan dan ternyata mereka membutuhkan tenaga kerja.
Adakah kaitan antara jumlah pengangguran dengan tingkat kriminalitas?
Dalam konsep keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas, dua hal ini memiliki hubungan yang erat. Ada satu teori dasar di kepolisian, yakni antara niat dan kesempatan.
Kalau sudah sejahtera, masyarakat tidak ada niat melakukan kejahatan. Kalaupun ada kesempatan, untuk apa? Toh, sudah sejahtera. Jadi, kalau niat dan kesempatan tidak bertemu, maka kejahatan tidak akan terjadi.
Artinya, Polri harus mengambil peran, baik ketahanan pangan, MBG, maupun Desk Ketenagakerjaan.
Bapak Kapolri selalu menyampaikan “Polri untuk Masyarakat”. Maka Polri harus berada di tengah-tengah masyarakat, bersama masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan harmoni menuju masyarakat sejati.