Bekasi – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, melalui Kanit Resmob Ipda Eko Tinus, menjelaskan, para pelaku beraksi pada waktu-waktu menjelang pagi, dengan modus memepet kendaraan korban lalu mengancam menggunakan senjata tajam.
“Ketiga pelaku yang diamankan yakni A (20), AZA (21), dan MIR (22). Satu orang lainnya, I , masih dalam pengejaran,” jelas Eko Tinus pada Senin (2/6/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk, salah satunya LP/B/1904/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan laporan tersebut, korban bernama Nida Jasmine Asikin (19) diserang oleh para pelaku di JL. Kalimalang, samping PT Aditya Pratama, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba, para pelaku menghadang dan menodongkan sebilah pedang. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan kendaraannya, dan pelaku melarikan diri membawa motor serta ponsel korban,” ungkap Eko.
Tidak hanya satu lokasi, para pelaku juga terlibat dalam kejadian serupa pada 10 Februari 2023 di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Hasil curian diantaranya sepeda motor dan ponsel korban.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.28 WIB, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi berhasil meringkus A di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari pengakuannya, tim berhasil mengamankan dua rekannya, AZA dan MIR, di tempat berbeda pada hari yang sama.
“Peran masing-masing pelaku berbeda. A berperan sebagai joki, AZA sebagai eksekutor, dan MIR membantu menyediakan pedang yang digunakan untuk mengancam korban,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta ponsel milik korban. Polisi juga mengungkap keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian lainnya, termasuk di wilayah Meikarta dan Karawang.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mencari keberadaan satu pelaku yang buron dan sepeda motor hasil kejahatan lainnya,” pungkas Eko.
Para pelaku saat ini mendekam di Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.