Tertibkan PKL Demi Kenyamanan Publik, Polsek Cikarang Utara Gelar Pengamanan di Sekitar Mal SGC




Bekasi – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, Kepolisian Sektor Cikarang Utara menggelar kegiatan pengamanan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kapten Sumantri, tepatnya di depan Mal SGC, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025.


Kegiatan dimulai sejak pukul 04.50 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H., M.H., didampingi oleh Padal Ipda Rudi AC, S.H., dan Aiptu Iwan HR, serta sejumlah personel Polsek Cikarang Utara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Muspika Kecamatan Cikarang Utara, yakni Bapak Jalu, dua personel dari Dinas Perhubungan, serta dua anggota Koramil Cikarang Utara, yang secara sinergis membantu proses sosialisasi dan pengawasan di lapangan.


Penertiban ini dilakukan untuk menegaskan aturan jam operasional berjualan bagi PKL, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Setelah pukul 05.30 WIB, kawasan tersebut harus sudah dalam keadaan bersih dan bebas dari aktivitas jual beli.


Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan, kebersihan lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pusat perbelanjaan.


"Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun harus tetap tertib dan mengikuti ketentuan waktu yang telah disepakati bersama. Ini demi kepentingan bersama agar kawasan ini tetap rapi dan nyaman," ujar Kompol Sutrisno.


Penertiban berlangsung dengan humanis dan berjalan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pedagang untuk terus bekerja sama menjaga kebersihan dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Cikarang Utara.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan