Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Dua Motor Tanpa Dokumen Diamankan



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka kejahatan jalanan, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu malam (18/6/2025) di Jl. Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


Kegiatan yang dimulai pukul 23.10 WIB ini dipimpin oleh Kanit Bimas AKP Suwari, S.Sos., selaku Perwira Pengendali (Padal) dan diikuti oleh gabungan personel piket fungsi. Operasi menyasar pelaku tindak pidana seperti curas, curat, curanmor (3C) serta aksi tawuran yang marak terjadi di wilayah padat aktivitas malam hari.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberlakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan barang bawaan pengendara secara selektif di jalur utama Pasar Babelan. Sistem pengamanan dilakukan dengan metode body system yang melibatkan unsur Intel dan Reskrim.


“Hasil dari kegiatan malam ini, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomor polisi serta dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” jelas AKP Suwari.


Lebih lanjut, pemeriksaan difokuskan pada potensi kepemilikan barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba. Namun, dalam operasi kali ini tidak ditemukan barang berbahaya pada pengendara yang diperiksa.


Polsek Babelan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas malam hari, demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.


“Kami mengimbau warga untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tambah AKP Suwari.


Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan