Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Tiga Pelaku Dibekuk di Sukatani

 




Bekasi – Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Tiga pelaku utama berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, AKP Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota opsnal. Ketiga pelaku yang diamankan yakni TS (31), LS (26), dan seorang penadah RH alias Kodok (32). Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.

 

“Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti berupa kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone juga turut diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar.

 

Kronologi kejadian berawal dari laporan korban yang kehilangan dua unit motor di Kp. Jagawana, Desa Sukarukun, pada Kamis (22/5/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras melakukan observasi dan menemukan dua pria mencurigakan di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Para pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama Rohadi alias Kodok sebagai penadah. Polisi pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Rohadi di rumahnya di Kp. Galian, Desa Sukakerta.

 

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor. Di antara hasil curian tersebut, satu unit Honda Vario sudah berhasil diamankan, sementara unit lainnya masih dalam proses pencarian.

 

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Murdika 480,” tambah Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh.

 

Ketiganya kini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan