Polsek Cikarang Utara Respons Cepat Pengaduan Masyarakat Lewat Call Center 110 Terkait Ancaman Teror


Cikarang Utara – Masyarakat Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, baru-baru ini dibuat resah oleh adanya laporan ancaman teror dan tindak kriminalitas di lingkungan mereka. Berkat pengaduan melalui call center 110, Polsek Cikarang Utara langsung merespons cepat untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti situasi tersebut, Minggu (25/5/2025).


Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno melalui Kanit AKP Wahyudi, menyampaikan bahwa laporan masyarakat merupakan salah satu pintu utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 


“Kami selalu siap siaga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Apalagi jika terkait ancaman teror dan kriminalitas yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujarnya. 


Dalam tindak lanjutnya, petugas Polsek Cikarang Utara segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan warga setempat. Langkah-langkah preventif dan deteksi dini pun dilakukan guna memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan.


“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Jangan takut melapor,” tambah AKP Wahyudi.


Kecepatan dan kepedulian petugas dalam merespons laporan warga ini menjadi bukti komitmen Polsek Cikarang Utara dalam memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan