Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Tertibkan Pemblokiran Jalan di Kawasan Deltamas



Bekasi – Polres Metro Bekasi bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Bekasi melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi gabungan yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Alin Kuncoro, tersebut dilaksanakan melalui patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Rabu (14/5/2025).


Dalam patroli yang dilakukan, petugas gabungan menemukan adanya aksi pemblokiran jalan yang terjadi di kawasan proyek pembangunan Jalan Kawasan Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat. Pemblokiran tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas), dengan alasan lahan masih dalam status sengketa.


Petugas di lapangan melihat adanya tanda atau plang yang menunjukkan kawasan tersebut tengah disengketakan, yang kemudian dijadikan dasar kelompok tersebut melakukan penutupan akses jalan. Namun, tindakan pemblokiran tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat serta proyek pembangunan yang sedang berjalan.


Menanggapi hal tersebut, tim patroli gabungan segera melakukan penertiban dan membuka kembali akses jalan agar masyarakat dan pekerja proyek dapat beraktivitas dengan normal.


"Operasi Berantas Jaya 2025 ini merupakan bentuk sinergi kami bersama TNI dan Satpol PP dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemblokiran jalan yang ditemukan di kawasan Deltamas kami tertibkan secara persuasif agar tidak mengganggu kepentingan umum. Kami imbau semua pihak untuk menempuh jalur hukum jika ada permasalahan terkait kepemilikan lahan, bukan dengan aksi sepihak yang meresahkan masyarakat." Ungkap AKBP. Alin Kuncoro.


Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi dan akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas kepada aparat terdekat.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan