Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Bekasi berhasil mengamankan empat orang pelajar yang masih di bawah umur karena
kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sinte (tembakau sintetis) di wilayah
Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Dari empat remaja tersebut, dua di
antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dua lainnya
berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selasa (29/4/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang
mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal salah
satu pelajar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan keempat pelajar
sedang mengonsumsi sinte di teras rumah salah satu dari mereka.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang,
menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam
penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat prihatin, terlebih para pelajar ini masih
berusia remaja dan sudah terpapar narkoba. Mereka mengaku membeli sinte melalui
media sosial Instagram, yang saat ini memang menjadi salah satu jalur peredaran
narkoba di kalangan remaja,” ujar Kompol Yulianto Timang.
Lebih lanjut, Kompol Yulianto Timang menghimbau kepada para
orang tua dan guru agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja,
khususnya dalam aktivitas mereka di dunia maya maupun pergaulan sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua
dan pihak sekolah, untuk lebih waspada dan intensif dalam mengawasi perilaku
anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban dari peredaran narkoba yang kini
menyasar kalangan pelajar,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap
anak-anak tidak boleh longgar. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam
bahaya penyalahgunaan narkotika.