Empat Pelajar di Bawah Umur Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi karena Konsumsi Sinte di Karangbahagia

 


Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat orang pelajar yang masih di bawah umur karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sinte (tembakau sintetis) di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Dari empat remaja tersebut, dua di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dua lainnya berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selasa (29/4/2025).

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal salah satu pelajar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan keempat pelajar sedang mengonsumsi sinte di teras rumah salah satu dari mereka.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat prihatin, terlebih para pelajar ini masih berusia remaja dan sudah terpapar narkoba. Mereka mengaku membeli sinte melalui media sosial Instagram, yang saat ini memang menjadi salah satu jalur peredaran narkoba di kalangan remaja,” ujar Kompol Yulianto Timang.

 

Lebih lanjut, Kompol Yulianto Timang menghimbau kepada para orang tua dan guru agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, khususnya dalam aktivitas mereka di dunia maya maupun pergaulan sehari-hari.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada dan intensif dalam mengawasi perilaku anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban dari peredaran narkoba yang kini menyasar kalangan pelajar,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak boleh longgar. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan