Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan 14 Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan Dan Kendaraan Bermotor

 


Polres Metro Bekasi -  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, melakukan Konferensi Pers Bersama Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Beserta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Metro Bekasi untuk menginformasikan kasus yang sempat Viral di Media Sosial, yang dilaksanakan di Aula Loby Polres Metro Bekasi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (31/08/2023)


“Hari ini kami akan menyampaikan press release terkait perkara yang berhasil diungkap,“ Ucap Twedy.


Ia menjelaskan perkara yang berhasil diungkapkan yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta perkara ganjal ATM yang diungkap oleh polsek jajaran polres metro bekasi selama bulan agustus 2023.


“Kita amankan sebanyak Empat Belas tersangka,“ Ungkap Tweddy.


Ia menerangkan bahwa dari Empat Belas tersangka terdiri dari tiga  pelaku curas, dua pelaku curat,  tujuh pelaku curanmor, dan dua ganjal atm.


“Kami juga berhasil menyita barang bukti dari tersangka,” Ucap Tweddy.


Ia menjelaskan dari hasil pengungkapan berhasil disita barang bukti berupa Enam Belas Unit Sepeda Motor, Tiga Pilah Celurit, 6 Enam Unit Handphone,  Dua Buah Kunci T,  Empat Belas Mata Kunci T,  Dua Rekaman cctv, 3 Tiga Buah Maghnet Lock,  Dua Empat Lembar Kartu ATM berbagai Bank,  Satu Kotak Tusuk gigi merk Indomart, dan Dua Lembar STNK.


Kemudian pasal yang disangkakan kepada para pelaku ialah Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan pidana Penjara paling lama 5 (Lima) Tahun, dan Pasal 365 K.U.H.Pidana dengan pidana Penjara paling lama 9 (Sembilan). 


"Para pelaku terancam hukuman  penjara 5 tahun dan paling lama 9 tahun," ungkapnya.


Twedy mengimbau kepada seluruh Masyarakat hususnya di kabupaten bekasi agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, sebab pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polres Metro Bekasi.


“Tetap tenang dan jalankan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan