Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Bekuk 6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

 



Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz dan Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung memimpin rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jln. Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jum'at (25/11/2022).


"Hari ini saya akan mengungkapkan keberhasilan unit Jatanras dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 30 September 2022 di tempat ini," ujar Gidion.


Ia mengungkapkan, pelaku berjumlah 6 orang dengan inisial DS (43), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF. Membuntuti korban dan memberhentikan korban dengan mengatakan bahwa korban telah menyenggol mobil pelaku.


"Mereka (para pelaku) menghentikan laju mobil korban dengan mengatakan bahwa korban telah membentur mobil pelaku yang kemudian para pelaku membawa korban dan mengancam korban lalu dibuang di Fly Over Jababeka atau Kali malang," tuturnya.


“Mobil korban dibawa kabur,” lanjutnya.



Setelah korban melapor, tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi pimpinan Iptu I Gede Bagus Ariska Sudana berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti mobil korban setelah mengidentifikasi mobil korban hingga ke daerah Jawa Tengah.


"Kita kejar hingga ke Jepara, di sanalah kami temukan mobil milik korban,” ungkapnya.


Selain para tersangka, tim juga mengamankan barang bukti 2 unit mobil dan 1 unit Handphone.


“Barang bukti mobil milik korban juga kami amankan,” ucapnya.


Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan.


“Diancam hukuman 12 Tahun penjara,” tegasnya.



Korban Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi


Sementara itu, korban bernama Jayadi mengungkapkan bahwa dirinya dibuang di daerah Kali Malang dengan mulut dan mata dilakban.


"Saya disuruh masuk kedalam mobil dengan dipaksa dan saya diancam disuruh diam apabila ingin selamat, lalu saya dilakban dibagian mata dan mulut, setelah dibuang saya buka lakban dan saya sadar sudah berada di kali malang," bebernya.



Jayadi mengatakan, dirinya berjalan kaki ke Polsek terdekat untuk membuat laporan dan kemudian diantarkan ke Polres untuk proses pelaporan lanjutan.


"Saya jalan kaki ke Polsek lalu dibantu oleh petugas polsek ke Polres untuk membuat laporan terkait perampokan yang saya alami," ucapnya.


Atas pengungkapan ini, Jayadi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi.


“Saya ucapin terima kasih kepada seluruh Kepolisian Polres Metro Bekasi yang sudah mengungkap kasus ini sehingga mobil saya bisa ditemukan kembali," tutup Jayadi seraya menyeka wajahnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan