Polsek Cikarang Timur Ringkus 4 Pelaku Begal



Polres Metro Bekasi - Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang kerap meresahkan masyarakat.


“Hari ini kami rilis kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang berhasil diungkap oleh anggota Polsek Cikarang Timur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (12/8/2022).


Ia menceritakan, saat beraksi pelaku selalu berboncengan. Salah satunya mengacungkan senjata tajam yang bertujuan untuk menakut-nakuti korbannya.



“Pengungkapan ini berawal dari kepemilikan senjata tajam jenis clurit dan kepergok oleh anggota Samapta yang sedang berpatroli,” bebernya.


Ia menambahkan, usai diamankan oleh Anggota Samapta para pelaku mengakui jika clurit tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan.


“Clurit itu ternyata dipakai untuk melakukan aksi begal,” tukasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan