Resmi, Pertamina Menaikan Harga BBM Kemba

 


Aktual Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya. Diantara ketiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Pada dasarnya, kenaikan harga BBM non subsidi itu dilakukan merespon tingginya harga minyak mentah dunia yang masih nyaman berada di atas level US$ 100 per barel.

Adapun penyesuaian harga BBM Umum atau non penugasan dari pemerintah ini bisa dilakukan oleh Pertamina, dengan mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Secara spesifik, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 12.950 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp 13.700 per liter menjadi Rp 16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pertamina pun sampai pada hari ini masih menahan harga Pertamax di level Rp 12.500 per liter dan juga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan