Biadab, Gadis 14 Tahun Di Cibitung Dicabuli Hingga Hamil 5 Bulan



Aktual Indonesia-Seorang gadis dibawah umur berinisial S (14th) menjadi korban pemerkosaan hingga hamil lima bulan,Anak ketiga dari empat saudara pasangan Mani (40th ) dan Iman (45th) warga Kampung bojong Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi kini mengalami trauma.


Kondisi korban saat ini tengah mengandung lima bulan di usia korban yang masih 14 tahun,Keluarga korban sudah melaporkan kejadian pencabulan hingga hamil ke Polres Metro Bekasi, Namun pelaku masih bebas berkeliaran.


Menurut ibu korban Mani (40th), Kejadian bermula dua tahun yang lalu ketika anak perempuannya sering diajak main ke rumah terduga pelaku berinisial SB (47th) yang tidak jauh dari rumah korban, dengan alasan supaya menemani istri terduga pelaku sambil diiming-imingi dapet uang. Namun, di tahun kedua terduga pelaku tidak tinggal lagi bersama istrinya di rumah.


”Memang korban sering diajak pelaku main kerumahnya dan Pas ketahuan hamil, korban tidak dateng head dua bulan, saya curiga langsung saya testpack ternyata positif hamil. ” Kata Ibu Korban, (13/04/22)


Setelah diinterogasi dengan kedua orang tua dan saudara saudara, Korban mengaku sering diperkosa terduga pelaku SB di kediaman rumah terduga pelaku yang berjarak 200 meter dari kediaman korban.Korban juga mengaku diancam bakal dibunuh terduga pelaku, jika mengadukan ke orang tuanya bahwa korban dicabuli terduga pelaku.


“Saya tanggal 29 Desember 2021 sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun hampir empat bulan belum ada tindakan dari kepolisian, dan pada tanggal 26 maret saya bersama kuasa hukum yang baru, mendatangi kembali polres dan diminta beberapa saksi. ” Ungkapnya.


Menurutnya terduga pelaku di Kampung sini mengaku sebagai anggota Polisi, Namun setelah diselidiki ternyata pelaku tersebut hanya Banpol Di Polres Metro Bekasi Kota.


“Dia nantang nantang, katanya SB ga bakal bisa ketangkep polisi, sambil menyombongkan bahwa dia kaya belut, Licin. ” Tutupnya


Saat ini korban mengalami trauma, dan kondisi perut korban makin membesar karena sudah hamil 5 bulan dan keluarga berharap terduga pelaku cepat ditangkap.


Sementara ditempat terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi, dan prosesnya sudah mengarah pada proses penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.


“Kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, kemudian juga kita sudah lakukan klarifikasi. Cuma ini baru kita mau mengarah pada proses penyidikan kemudian nanti menetapkan tersangka” kata Gidion saat ditemui dalam pemantauan persiapan arus mudik di Cikarang.


Terkait laporan korban yang hampir empat bulan sejak Desember 2021, Gidion mengungkapkan pihaknya terkendala pada proses pembuktian atad kasus tersebut. Saat disinggung pelaku yang mengaku seorang anggota polisi, Gidion mengungkapkan hal tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.


“Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan. Kalau pelaku itu anggota polisi atau bukan, kita belum tau, nanti kita dalami lagi” tutup Gidion.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan