MUI Kabupaten Bekasi, minta kuliner tutup selama bulan Ramadhan

Aktual Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), meminta pelaku usaha kuliner menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan menutup usahanya di siang hari. Permintaan ini ditujukan kepada pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi, dan sejenisnya.


"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal di Cikarang seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).


Muhiddin Kamal juga meminta pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan. Dia juga mengimbau umat Islam untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) selama beribadah di bulan Ramadan.


"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus Corona di tempat ibadah saat bulan Ramadan nanti," ucap dia.


Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan salat Tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadan tahun ini. Dia meminta jemaah yang salat Tarawih memakai masker saat salat sesuai hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi.


"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan salat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al-Qur'an (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," jelas dia.


Dia berharap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan musala agar melakukan syiar di malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil di dalam masjid atau musala masing-masing. Muhiddin mengimbau kegiatan arak-arakan tak dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan.


"Ramadan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadan dan Syawal, dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," pungkas dia.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan