Polsek Cikarang Timur Ringkus Begal, Satu Tewas Terpental dari Sepeda Motor



Aktual Indonesia - Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi Jalan Raya Tanjung baru, Cipayung, Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku begal semuanya masih remaja.

“Semuanya masih remaja,” kata Gidion dalam rilisnya di Mapolsek Cikarang Timur, Rabu (16/2/2022).

Ketiga pelaku tersebut antara lain berinisial DA (18), KW (17) dan RR (16).

“Mereka (pelaku) beraksi saat larut malam. Jika jalanan sepi dan tanpa penerangan pelaku langsung melancarkan aksinya,” ujarnya.

Ia menceritakan, usai adu rebut sepeda motor dengan korban, Riko Rifansah, para pelaku berhasil kabur ke arah Desa Cipayung namun yang seorang tewas terpental dari sepeda karena jalanan rusak.

“Usai dipepet korban menjatuhkan sepeda motornya dan diancam dengan senjata tajam sejenis celurit. Tak ingin kehilangan nyawa korban pun mengalah dan pasrah. Setelah mengetahui arah para begal itu korban meminta pertolongan dengan warga sekitar. Nah, di saat itu juga ada kabar orang yang kecelakaan di Desa Cipayung. Pas didatangi ternyata salah satu begal sudah tergeletak dan tak bernyawa di jalanan akibat kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Gidion menambahkan, dalam beraksi para pelaku selalu bertiga dengan menunggangi satu unit sepeda motor.

“Mereka selalu bertiga berboncengan. Mencari korban dengan cara random,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti dua unit sepeda motor dan sebilah celurit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya sembilan tahun penjara,” pungkas Gidion.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan