Pemprov DKI, Jabar dan Baten Bakal Jadi Role Model Pelayanan Berbasis HAM



Humas Polres Metro Bekasi - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten akan menjadi role model pengembangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Ia menyebut ketiga pemerintah daerah itu telah memberikan contoh yang baik dalam P2HAM.

"Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model (teladan) dalam pengembangan P2HAM di daerah," ujar Yasonna dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/12/2021).


1. Yasonna beri penghargaan buat Pemprov DKI, Jabar dan Banten

Yasonna pun memberikan penghargaan untuk Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten. Penghargaan terkait P2HAM diberikan bertepatan dengan Hari HAM Sedunia pada Jumat (10/12/2021).


"Sekali pun dalam suasana yang masih prihatin (karena pandemik COVID-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya," ucap Yasonna.


Ia berharap, dengan penghargaan tersebut, pemerintah daerah di Indonesia mampu terpacu dan lebih berprestasi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.


2. Berkolaborasi dan menjunjung tinggi HAM

Yasonna mengucapkan terima kasih kepada pihak yang berperan aktif mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. Di antaranya adalah pemerintah pusat maupun daerah, institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat.

"Mari, kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah serta berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Yasonna.


3. Rincian penghargaan untuk Pemprov DKI, Jabar dan Banten

Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, menjelaskan penghargaan yang diterima Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Baten berbeda-beda. Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.


Penilaian terdiri atas pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), dan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.


Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan untuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).


Sedangkan, Pemprov Jabar mendapat penghargaan untuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bus Cikarang di Kabupaten Bekasi dan UPTD Terminal Bus Ciledug di Kabupaten Cirebon. Sedangkan, Pemprov Banten mendapat penghargaan untuk Puskesmas Singandaru dan Kantor Samsat Cikande.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan