Bio Farma Sebut Hoax tentang Vaksin Menghambat Percepatan Vaksinasi

Humas Polres Metro Bekasi - Badan usaha milik negara PT Bio Farma mengaku kewalahan menanggulangi kabar bohong alias hoax seputar vaksin dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dalam proses percepatan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

"Banyak hoax soal KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi) sehingga cukup menghambat proses vaksinasi. Padahal, vaksin itu sudah hasil riset dan atas rekomendasi BPOM dengan emergenncy use autoritation (EUA; izin penggunaan darurat)," kata Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto kepada VIVA, Rabu, 15 Desember 2021.


Bambang mengimbau masyarakat tidak mudah terkelabui dengan informasi yang tak jelas kebenarannya tentang vaksinasi terutama soal proses vaksinasi kepada penerima yang mempunyai penyakit bawaan.


Bio Farma maupun pemerintah, katanya, telah mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak diinginkan usai vaksinasi, di antaranya membentuk tim khusus yang menerima laporab-laporan masyarakat mengenai dampak vaksinasi di seluruh daerah. Masyarakat dipersilakan melaporkan jika menemui atau mengalami efek buruk setelah divaksin.


Bio Farma, katanya, juga terus memantau progres distribusi vaksin dari perusahaan pelat merah itu sampai disuntikkan kepada warga. 


Bio Farma menyatakan distribusi vaksin COVID-19 ke 34 Provinsi mencapai 279.292.296 dosis dari berbagai vendor dengan paling banyak penerima vaksin, yaitu Jawa Barat dengan jatah 47.805.982 dosis dan paling sedikit menerima  Papua Barat dengan 837.770 dosis.


Bambang Heriyanto, yang juga Juru Bicara PT Bio Farma, mengungkapkan itu dalam paparan 'Kontribusi Bio Farma dalam Penanganan Pandemi COVID-19' di Cianjur, Jawa Barat, Selasa 15 Desember 2021.


Menurutnya, ketersediaan vaksin untuk tahun 2022 diproyeksikan maksimal agar bisa didistribusikam ke seluruh pelosok Indonesia. Sejak tahun 2011, Bio Farma menjadi penggagas pembentukan Forum Riset Vaksin Nasional (FRVN) yang bertujuan untuk kemandirian vaksin.


Sumber : viva

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan