Pemkab Bekasi Harus Segera Memercepat Vaksinasi untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid Varian Omicron

Humas Polres Metro Bekasi  - Varian baru Virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut varian omicron dari negara Afrika Selatan dan telah terdeteksi muncul di beberapa negara Eropa.

Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mengantisipasi varian baru virus corona itu.

Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kewaspadaan meski jenis varian ini masih terus diteliti lebih dalam.

"Pada dasarnya, arahan Kemenkes tidak jauh berbeda seperti saat varian Covid-19 yang sebelummnya pernah terdeteksi muncul di Indonesia," kata Masrikoh saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya terutama diminta untuk mempercepat laju vaksinasi, terutama bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksin dosis pertama.

Vaksinasi, sambung Masrikoh, bisa sangat membantu seseorang agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Karena ditularkan oleh virus, jadi memang mau enggak mau harus divaksinas. Apalagi bagi yang belum divaksin agar diimbau untuk segera didata oleh perangkat desa atau lurah," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 5M saat menjalankan aktivitas. Mengurangi mobilitas saat libur Nataru harus dipatuhi oleh setiap masyarakat.

"Nanti saat PPKM Level 3 pas libur Nataru, harus betul-betul diperhatikan sehingga potensi penularan terhadap Covid-19 maupun varian baru Omicron bisa diminimalisir," tutur Masrikoh.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Selasa (30/11/2021) ini, dari total target vaksinasi sebanyak 2.417.794 jiwa, jumlah masyarakat yang telah divaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 1.777.183 orang, atau 73,50 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 1.410.380 orang atau 58,33 persen. (abs)

PPKM Level 3

Jakarta juga melakukan antisipasi varian Covid-19 itu.

Untuk menyegah penyebarannya, Jakarta dan sekitarnya akan menerapkan PPKM Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam rapat koordinasi yang digelar Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait pengamanan natal dan tahun baru 2022.

Pihak Polda dan Kodam sepakat wilayah Jadetabek akan diterapkan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa rapat utama itu juga melibatkan Polda Jawa Barat, Polda Banten, dan Kodam III Siliwangi.

Jajaran kewilayahan di Polda Metro Jaya juga terlibat dalam rapat tersebut.

"Kami sudah sepakat dalam hal ini Polda dan Kodam akan laksanakan intruksi pemerintah sesuai dengan intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya akan menerapkan PPKM Level 3 sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selama sepekan itu, pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan patroli penerapan protokol kesehatan secara rutin.

Mereka akan memantau pusat-pusat yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Adapun sasarannya nanti terutama adalah tempat ibadah, pusat perbelanjaan atau keramaian, dan objek wisata," kata Zulpan.

Maka Zulpan mengimbau agar masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 saat perayaan natal dan malam tahun baru.

Apalagi adanya kemungkinan gelombang 3 Covid-19 dari varian baru Omicron yang ditemukan di Benua Afrika.

"Jangan sampai varian baru itu masuk ke wilayah kita karena adanya kerumunan," pungkas Zulpan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan