Pencuri Kambing Modus Sembelih di Tempat, Dibekuk Polsek Muara Gembong


Humas Polres Metro Bekasi - Polsek Muara Gembong membekuk satu pelaku pencurian kambing dengan modus menyembelihnya di tempat atau di lokasi pencurian.

Pelaku berinisial ES (45). Ia diamankan saat tertangkap basah sedang beraksi di Kampung Pasar Karya, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Senin (20/9/2021) pagi.

Sedangkan dua orang pelaku lain rekannya yakni EN dan DN berhasil kabur. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu petugas.

"Kami amankan satu dari tiga orang tersangka pencurian kambing. Dua orang lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat dalam konferensi pers di Mapolsek Muara Gembong, Senin.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang mengaku sering kehilangan hewan ternak, saat dibiarkan mencari makan sendiri di luar kandang.

Mereka keheranan saat jumlah kambing yang kembali selalu berkurang, apabila dibiarkan mencari makan sendiri tanpa pengawasan.

"Banyak warga yang menyebutkan sering kehilangan hewan ternak, lalu melaporkan ke petugas kami," ujarnya.

Hingga kemudian, seorang warga memancing para pelaku dengan cara bersembunyi saat kambing mereka dibiarkan mencari makan.

"Kambing tersebut posisinya lagi ada di pinggiran empang. Kalau siang mencari makan di situ (tanpa pengawasan), kemudian tersangka ini mengambilnya dari pinggiran empang," ujarnya.

Betapa kagetnya warga tersebut saat melihat hewan ternaknya langsung disembelih para pelaku di lokasi kejadian.

Betapa kagetnya warga tersebut saat melihat hewan ternaknya langsung disembelih para pelaku di lokasi kejadian.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan